(rayonpmiialkindy.blogspot.com) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Back to Campus sudah
digalakkan sejak Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terbentuk,
terlebih setelah masa Orde Lama PMII semakin gempar di ranah kampus. Identitas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII) harus dibuktikan melalui tindakan bukan sekedar ilusi. Kampus adalah
sahabat baik Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai miniatur
negara dan miniatur pembelajaran yang menyuplai banyak pengalaman yang siap
dikelola. Kesempatan baik tidak boleh disia-siakan oleh kader Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Diklat makalah oleh Rayon PMII Al Kindy *Sufi* |
Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII), Sahabat Aminuddin Ma’ruf kampus merupakan lapangan Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dimana kader Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII) yang bermain di dalamnya. Jika tidak ada Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (PMII) bagaimana kampus akan hidup? Hal tersebut sama dengan
lapangan yang tidak terurus, kosong tanpa pemain. Pemain yang dimaksud adalah kader
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang semangat dan serius berproses
sesuai perannya seperti: Dewan Eklusif Mahasiswa (DEMA), Unit kegiatan Kampus
(UKM) maupun perannya sebagai mahasiswa di jurusannya masing-masing. Kampus merupakan lautan ilmu yang harus digali
oleh kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Sebagai mahasiswa yang
sedang berproses di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), kesempatan
untuk menambah pengetahuan sangat terbuka lebar di kampus, kesempatan tersebut
harus dimanfaatkan dengan baik, sebagai upaya memperkaya ilmu yang nantinya
akan diaplikasikan kepada masyarakat luas.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) harus mampu mengonsep amar
ma’ruf nahi munkar untuk mencetak kader Ulul Albab. Di kampus, ada
banyak kesempatan untuk menerapkan amar ma’ruf nahi munkar. Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tidak boleh diam, Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII) harus bergerak. Kritis dalam menghadapi kemunkaran dan berani
meleluasakan amar ma’ruf di lingkungan kampus. Satu hal yang wajib di
ingat oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) adalah jangan merasa
bangga dengan existensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Karena
hari ini, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) masih belajar menyiapkan
diri untuk siap bergerak bersama masyarakat. Setelah lulus, pengabdian yang sesungguhnya baru akan dimulai. Mahasiswa dipandang memiliki ilmu yang
tinggi oleh masyarakat. Sebuah kewajiban bagi kader Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII) untuk mewujudkan abdinya kepada masyarakat. Ada banyak harapan
masyarakat yang bisa diwujudkan oleh kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII).
Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk menerapkan Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Back to Campus. Mahasiswa yang beridentitas Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dapat mengadakan kegiatan-kegiatan praktis
yang kreatif seperti diskusi-diskusi di luar kelas, mengadakan
kegiatan-kegiatan tertentu, bisa pelatihan, peringatan hari besar, seminar dsb.
Selain itu kegiatannya pun bisa dilakukan di hari minggu, jika biasanya kampus
sangat sepi di hari minggu, maka minggu akan menjadi weekend yang
menyenangkan jika diisi dengan kegiatan-kegiatan yang kreatif dan tentunya juga
bermanfaat. Tidak hanya di luar kelas tetapi juga ketika di dalam kelas
mahasiswa yang memiliki identitas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
harus bisa menjadi panutan kelas, ilmu-ilmu yang telah diperoleh bersama dengan
sahabat dan sahabati Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dapat
diterapkan di dalam kelas. Seperti Hablun min Allah, Hablun min Annas dan
Hablun min Alam. Ketika mulai berproses di Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII) yaitu pasca Masa
Orientasi Anggota Baru (MAPABA) secara perlahan agenda bersama yang sering
dilakukan dapat meningkatkan kecakapan berbicara para anggotanya. Kecakapan
dalam berbicara sangat membantu Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
ketika melakukan proses belajar bersama teman-teman dan tentunya juga bersama
dosen. Apalagi setelah mengikuti Pelatihan Kader Dasar (PKD), Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) harus bisa menjadi fasilitator yang cakap dan
berdedikasi.
Dalam suatu kampus, tidak sedikit mahasiswa yang tidak bergabung di
organisasi. Seperti mahasiswa kos-kosan, mahasiswa kupu-kupu dsb. Mahasiswa
yang aktif berorganisasi dan tidak berorganisasi tentu sangat tampak
perbedaannya. Karena itu, kewajiban Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
adalah mengayomi sahabat dan sahabati non Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
agar mereka mampu mengeksplore diri dalam sebuah pengabdian. Kader Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) harus peka terhadap informasi-informasi yang
ada di kampus, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) harus peka terhadap
kejadian-kejadian yang terjadi di kampus, PMII harus peduli terhadap kebutuhan
warga kampus seperti: mahasiswa, dosen, pegawai dan tentunya juga pimpinan
kampus. Tiga hal tersebut tidak boleh luput dari pandangan PMII. PMII ada bukan
hanya untuk sekedar existensi, tetapi PMII adalah penggerak yang siap
meluncurkan kepeduliannya.
Untuk mewujudkan cita-cita masyarakat, kampus merupakan tempat kader
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) belajar. Mengelola masyarakat kecil
di dalam kampus adalah bekal sederhana bagi Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII) melatih diri untuk siap terjun ke masyarakat. Karena kampus
adalah miniatur negara dan miniatur pembelajaran. Seyogyanya, Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) harus sadar bahwa dirinya adalah kader yang
berpegang teguh pada amar ma’ruf nahi munkar. *Sufiyana* (16/042017)
Juara I Lomba Artikel Hari Lahir (Harlah) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) 57 Komisariat Sunan Ampel Kediri.
Mantap lanjutkan
BalasHapusMantap lanjutkan
BalasHapusmotivasi terus yach... jangan bosen ama pertanyaan Ufi.. thank u so much....
BalasHapus